Rabu, 09 Juni 2010

Kemitraan dalam Pengelolaan TPA Regional Kartamantul

LATAR BELAKANG


Latar belakang kerjasama kemitraan dalam pengelolaan sampah di wilayah KARTAMANTUL atau Jogyakarta, Sleman dan Bantul didasari oleh adanya permasalahan bersama (hot issues), diantaranya:

  • Infrastruktur perkotaan hakekatnya adalah suatu sistem yang fungsional integratif
  • Saat masyarakat membutuhkan infrastruktur dasar (jalan, drainase, persampahan dll) mereka tidak peduli dilayani oleh pemerintah yang mana (Kab/Kota/Prop) yang penting kebutuhan mereka dapat terpenuhi
  • Pelayanan Publik di perkotaan tidak lagi mengenal batas wilayah administrasi, diperlukan adanya standardisasi regulasi (IMB, Tata Ruang, Retribusi dll)

Tantangan yang dihadapi dalam rangka mewujudkan kerjasama antar daerah di Kartamantul:

  • Seringkali komitmen yang dibangun hanya sebatas administratif tidak bersifat implementatif
  • Kerjasama yang dibangun bukan karena kebutuhan yang sama tetapi karena undang-undang mengamanahkan untuk itu.
  • Regulasi yang ada (UU 50/2007 ataupun Permendagri 69/2007) masih bersifat makro, hal hal prinsipil (sumber dan sifat pendanaan, kelembagaan, mekanisme kerjasama) masih perlu ditindaklanjuti dengan regulasi yang lebih detil.
  • Seringkali arogansi dan euphoria otonomi masih melekat, padahal kerjasama hanya bisa dilakukan dengan baik jika masing-masing pihak berposisi secara SETARA, SEIMBANG
  • Tuntutan Responsivitas, Efektifitas dan Efisiensi pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah di Era Good Governance

Isu-isu strategis yang dihadapi dalam mewujudkan pengembangan TPA Regional ini di antaranya adalah bagaimana:

  • Membenahi peran dan kemampuan daerah dalam penyelenggaraan fungsi kerjasama antar daerah (Local government cooperation);
  • Menentukan bidang-bidang yang dikerjasamakan;
  • Memilih model – model kerjasama yang sesuai

Beberapa manfaat dari kerjasama antar daerah yang diharapkan di antaranya adalah:

  • Kekuatan yang lebih besar (sinergi)
  • Kemajuan yang lebih tinggi
  • Dapat lebih berjaya
  • Mencegah konflik
  • Memperoleh akses yang sama
  • Memelihara keberlanjutan
  • Menghilangkan ego daerah


PROSES, POLA & BENTUK KERJASAMA KARTAMANTUL


Proses kerjasama Kartamantul:

  • 7 (tujuh) sektor kerjasama (persampahan, air limbah, air bersih, jalan, drainase, transportasi, tata ruang) telah terjalin baik sejak tahun 90 an, jauh sebelum adanya undang-undang yang mengatur tentang kerjasama antar daerah
  • Kerjasama dilandasi oleh adanya kebutuhan yang sama untuk SOLVE PROBLEM menyelesaikan masalah perkotaan dengan semangat kebersamaan.
  • Dukungan dan keterlibatan yang kuat dari Stakeholder (DPRD, Akademisi, Praktisi, Tokoh Masyarakat, LSM)
  • Intensitas Komunikasi dan Diskusi yang dilaksanakan secara rutin (minimal 2x/minggu) menjadi lem perekat kerjasama, mereduksi egoisme kewilayahan dan menjadi wahana transfer pengalaman Kab/Kota dalam menyelesaikan masalah yang muncul

Pola dan Bentuk Kerjasama Kartamantul:

  • Share Benefit dari pengembangan dan pemanfaatan infrastruktur bersama
  • Share Risk untuk dampak yang ditimbulkan dari Sektor yang dikerjasamakan dan implikasi terhadap anggaran dll.
  • Transfer Experience, berbagi pengalaman dalam memecahkan masalah (penanganan ilegal dumping, pemberdayaan masy dll)
  • Transfer Cost, untuk insfrastruktur yang tidak dapat disediakan sendiri oleh masing-masing Kab/Kota (persampahan, air limbah)


PENGELOLAAN TPA REGIONAL KARTAMANTUL


Format dan kelembagaan kerjasama pengelolaan sampah Kartamantul disusun sebagai berikut:

  • Format : Pengelolaan Bersama TPA (dilakukan bergiliran setiap 3 tahun)
  • Payung Legalitas : Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Bersama TPA Piyungan yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota sejak tahun 2001
  • Bentuk Kelembagaan : UPTD yang sedang dikembangkan menjadi Badan Layanan Umum (BLU)
  • Pembiayaan Operasi dan Pemeliharaan : Didasarkan atas rekapitulasi volume sampah yang diangkut dan dikelola di TPA Piyungan

Substansi Kerjasama Regionalisasi Pengelolaan Sampah :

  • Penyusunan Master Plan Persampahan APY (1995)
  • Pembangunan TPA Piyungan (1993 – 1995)
  • Pemanfaatan Bersama TPA (1995 – sekarang)
  • Perumusan biaya O&M TPA Piyungan
  • Peningkatan kinerja pengelolaan
  • Pengembangan sarana & prasarana
  • Pembentukan organisasi & tatakerja
  • Pengelolaan lingkungan hidup


PELUANG DAN TANTANGAN KERJASAMA TPA REGIONAL KARTAMANTUL

  • Kesepakatan Lokasi TPA
  • Resistensi Penolakan dari Masyarakat
  • Manajemen Pengelolaan : Bentuk kelembagaan, tupoksi
  • Pembiayaan Pengelolaan
  • Pelibatan Masyarakat & Swasta
  • Penerapan Teknologi Terapan ; waste refinery, waste to renewable energy
  • Standardisasi Regulasi


HASIL KERJASAMA PENGELOLAAN TPA REGIONAL KARTAMANTUL


Salah satu hasil kerjasama adalah sharing biaya operasi dan pemeliharaan TPA Piyungan yang saling menguntungkan antar kabupaten/kota. Selain keuntungan finansial, manfaat lain yang berhasil dipetik dari kerjasama pengelolaan sampah regional Kartamantul ini adalah :


1) Perbaikan Sarana & Prasarana TPA :

  • penghijauan,
  • saluran drainase,
  • kolam maturasi,
  • talud jalan,
  • talud lindi dll

2) Peningkatan Kinerja Pengelolaan TPA Sampah

3) Penanganan/ Evakuasi Sampah Ilegal/Liar

4) Pengelolaan Lingkungan :

  • Pemantauan rutin terhadap : kualitas air, udara, kebisingan
  • Pengendalian vektor
5) Aktif & dekat dengan Masyarakat
  • Sosialisasi
  • Penanganan masalah dengan melibatkan masyarakat
  • Pemberdayaan masyarakat
  • Menindaklanjuti komplain masyarakat dengan cepat
  • Pemberdayaan 3R


SARAN DAN REKOMENDASI

  1. Motivasi dan tuntutan kebutuhan kerjasama -> meningkatkan komitmen
  2. Budaya saling toleransi, musyawarah, kesetaraan serta kebersamaan, intensitas komunikasi
  3. Karakteristik Wilayah (secara geografis) menyatu dalam suatu sistem yang fungsional
  4. Adanya Dukungan Pemerintah Pusat, Propinsi
  5. Adanya Dukungan pihak donor
  6. Regulasi untuk kepentingan bersama
  7. Keterlibatan masyarakat, LSM dan Pihak Swasta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar