LATAR BELAKANG
Beberapa potensi dan permasalahan yang menjadi latar belakang bagi pengembangan TPS Regional Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar & Tabanan) di antaranya adalah:
1) Bali sebagai destinasi utama wisata di Indonesia
2) Kebersihan adalah suatu kebutuhan atau tuntutan bukan keinginan
3) Partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam penanganan sampah rendah.
- Pertumbuhan sampah terus meningkat
- Perilaku 3 R (reduce, reuse, recycle) masih jauh dari harapan
- Pembuangan sampah di TPS tidak sesuai dg jam yang telah ditetapkan
- Penerimaan retribusi sampah rendah.
4) Pengelolaan sampah hampir sepenuhnya dibebankan kepada Pemda
5) Lahan TPA di wilayah Kabupaten/Kota Sarbagita cepat penuh :
- Sulit mencari lahan untuk dijadikan TPA baru (penolakan masyarakat)
- Keterbatasan dana untuk OM (alat angkut & alat berat )
- Keterbatasan teknologi (hanya open dumping)
- Keterbatasan SDM (kuantitas, kualitas)
- Pencemaran meningkat (bau, lindi, kebakaran, vektor penyakit)
ANALISIS SWOT DALAM MEWUJUDKAN KERJASAMA TPA REGIONAL
Hal-hal yang mendorong:
- Adanya permasalahan bersama dan persepsi yang sama
- Adanya kesamaan pandangan dan kepentingan dalam penyelesaian permasalahan
- Adanya kesepahaman dalam perbedaan”warna” politik
- Adanya dukungan formal dan informal dari Bupati/Walikota
- Adanya kelembagaan yang independen dalam menjalankan kerjasama
- Leadership lembaga kerjasama yang kuat
Hal-hal yang menjadi penghambat:
- Keterbatasan kapasitas SDM Pemda
- Keterbatasan sarana dan prasarana pengelolaan sampah
- Keterbatasan pembiayaan dalam pengelolaan sampah
- Keterbatasan penguasaan IPTEK
- Kterbatasan lokasi lahan dijadikan TPA regional
- Belum adanya Tata Cara Pelimpahansebagian kewenangan Pemkab/Pemkot kepada Pemprov
Beberapa peluang yang tersedia:
- Adanya teknologi pengelolaan sampah yang produktif dan ramah lingkungan
- Adanya minat swasta berinvestasi dalam pengelolaan sampah
- Adanya kebijakan pemerintah dalam penggunaan pupuk organik
- Adanya kebijakan pemerintah dalam pengembangan energi terbarukan
- Adanya skema pendanaan dari clean development mechanism (CDM).
- Adanya stigma bahwa sampah sebagai barang buangan, bukan sebagai sumberdaya
- Rendahnya kesadaran dan kultur masyarakat dalam pengelolaan sampah
- Resistensi masyarakat terhadap teknologi yang memarginalkan aktivitas mereka
- Siklus PILKADA yang berpengaruh terhadap konsistensi kebijakan/kesepakatan yang telah ditetapkan
- Panjangnya prosedur dan birokrasi dalam skema CDM.
TUJUAN PEMBANGUNAN TPA REGIONAL
- Adanya satu lokasi pengolahan sampah hemat lahan dengan skala regional yang representatif dari aspek teknologi, ekonomi, sosial dan lingkungan.
- Meningkatkan kuantitas (cakupan) layanan dan kualitas pelayanan kebersihan pada masyarakat.
- Mengurangi beban dan resiko pemda karena keterbatasan pembiayaan, sumber daya manusia dan teknologi.
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sampah melalui managemen yang profesional.
STUDI KELAYAKAN PENGELOLAAN TPA REGIONAL
- Kajian legalitas
- Kajian Kelembagaan
- Kajian Geografis & Demografis
- Kajian Teknis & Ekonomi
- Kajian Pembiayaan
- Kajian Lingkungan
Kajian Aspek Legalitas
1) UU No. 22/1999, tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Bersama Antara Pemda SARBAGITA, tanggal 24 Juli 2000, tentang Pokok-Pokok Kerjasama Pemerintah, Pembangunan dan Kemasyarakatan dalam Pengelolaan Sampah Antara Pemda Kab/Kota SARBAGITA
2) Surat Keputusan Bersama (SKB) Pemda Kab/Kota SARBAGITA diketahui Gubernur BALI, tanggal 16 April 2001 tentang:
- Pedoman Pengelolaan Persampahan di Wilayah SARBAGITA
- Pembentukan Badan Pengatur dan Pengendalian Kebersihan, Badan Pengelola Kebersihan serta Fasilitasi Pembentukan Badan Pengawas Pengelolaan Kebersihan dan Tata Kerja di wilayah SARBAGITA
- Prosedur dan Pengangkatan Kepala Badan Pengatur dan Pengendalian Kebersihan serta Kepala BPKS di wilayah SARBAGITA
- Pengisian Personalia BPKS, tanggal 27 Agustus 2001.
Kajian Aspek Kelembagaan
Kajian kelembagaan mencakup proses pembentukan BPKS (Badan Pengelola Kebersihan SARBAGITA). Kajian ini mencakup:
- Dibentuk berdasarkan SKB Bupati/Walikota
- Merupakan lembaga non teknis/non struktural pemda untuk melaksanakan Tupoksi sebagaimana ditetapkan dalam SKB
- Pengisian personalia melalui fit and proper test
- Bentuk dan format kelembagaan akan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku (mis. BLU).
a. Perumusan Visi dan Misi:
- Visi : Mewujudkan Bali yang BALI (Bersih, Asri, Lestari dan Indah) melalui pengelolaan kebersihan yang profesional sehingga tetap menjadi daerah tujuan wisata utama di Indonesia
- Misi : Menjembatani kepentingan pemerintah, swasta dan masyarakat dalam pengelolaan kebersihan dan pengolahan sampah
- Jangka Pendek : SUBSISTEM PEMBUANGAN AKHIR
- Jangka Menengah : SUBSISTEM PENGANGKUTAN
- Jangka Panjang : SUBSISTEM SUMBER SAMPAH
Kajian Aspek Geografis dan Demografis
- Kajian penentuan lokasi TPA regional
- Kajian transportasi dari sumber timbulan sampah menuju TPA Regional
- Kajian produksi sampah dan pertumbuhannya
- Kajian karakteristik dan komposisi sampah
- Kajian demografi (jumlah penduduk dan pertumbuhannya) serta pusat-pusat pertumbuhan kabupaten/kota
- Kajian sarana dan parsarana persampahan yang dimiliki masing-masing kabupaten/kota
Kajian Aspek Teknis & Ekonomis
- Kompensasi apa yang akan diterima pemerintah kab/kota yang wilayahnya dijadikan TPA regional ?
- Berapa biaya yang diperlukan untuk pembangunan TPA regional (pengadaan lahan dan pembangunan infrastrukturnya)?
- Bagaimana pembagian biaya untuk pembangunan TPA regional masing-masing kab/kota.
- Kriteria apa yang dijadikan dasar untuk penentuan besarnya sharing biaya tersebut ?
- Apa peran provinsi dan pemerintah pusat dalam kerjasama ini ?
- Teknologi apa yang akan dipergunakan ?
- Berapa harga teknologi tersebut ? Bagaimana pembiayaannya ?
- Bagaimana kalau teknologi tersebut GAGAL? Siapa yang bertanggung jawab ?
- Bisakah melibatkan pihak ketiga (KPS) untuk mencapai tujuan?
Kajian Aspek Pembiayaan
Sumber Pembiayaan dari Provinsi:
- Provinsi memfasilitasi kajian aspek legalitas dan teknis kerjasama antar Pemda
- Provinsi memfasilitasi terbentuknya kelembagaan BPKS dan menyediakan fasilitas awal operasional BPKS (kantor, kendaraan)
Sumber Pembiayaan dari Pemda Sarbagita:
- Pembiayaan untuk operasional kelembagaan BPKS didasarkan atas cost sharing masing-masing pemda SARBAGITA .
- Besarnya sharing masing-masing pemda bersifat proporsional, atas dasar perhitungan besaran produksi/volume sampah dan PAD masing-masing kabupaten/kota.
KEMITRAAN PEMERINTAH - SWASTA DALAM PENGELOLAAN TPA REGIONAL
Tanggung jawab dan pembiayaan dari Pemda dalam rangka kerjasama dengan swasta:
- Menyediakan iklim yang kondusif untuk investasi
- Menciptakan jalinan komunikasi satu pintu yang harmonis
- Pemda menyiapkan lahan sesuai kebutuhan
- Pemda melakukan sosialisasi rencana pembangunan TPA Regional
Sedangkan tanggung jawab dan pembiayaan dari pihak investor adalah melakukan Investasi, Operational dan Maintenance.
Peran Pimpinan Daerah dalam membina kemitraan bersama swasta:
- Pimpinan daerah menciptakan persamaan persepsi dan komitmen sebagai landasan utama dalam membangun kerjasama antar pemda
- Pimpinan daerah membangun kepercayaan dan keyakinan kepada semua pihak (baik vertikal maupun horizontal termasuk pada masyarakatnya) untuk mendukung perwujudan kerjasama antar pemda sebagai sebuah kepentingan bersama di masa depan
- Pimpinan daerah menekankan prinsip-prinsip good governance dalam mewujudkan dan mengelola kerjasama antar pemda
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menjalin kerjasama persampahan dengan pihak ketiga (investor, swasta):
- Aspek yang akan dikelola/dikerjasamakan
- Teknologi yang akan dipergunakan
- Scheme pembiayaan/pendanaan KS
- Hak dan kewajiban masing-masing pihak
- Mengemas Rencana KPS agar dapat menjadi model investasi yang menarik
- Adanya WIN-WIN Solution
KESIMPULAN
Keberhasilan kerjasama Antar Pemda ditentukan oleh :
- Ada kesamaan masalah yang dihadapi
- Ada kesamaan kebutuhan dalam mengantisipasi dan menyelesaikan masalah masa depan
- Ada kesamaaan pandang dan cara dalam memecahkan dan menyelesaikan masalah
- Adanya kesepahaman dan kesediaan dalam menanggung resiko kerjasama
- Adanya kemauan politik dari masing-masing pimpinan daerah untuk melakukan kerjasama
- Menjadikan kerjasama merupakan pilihan terbaik dalam penyelesaian masalah bersama
Sangat informatif dan inspiratif. Mungkin bisa direplikasi untuk kota-kota lain yang berkeinginan untuk memulai inisiatif pengelolaan sampah dengan pendekatan regional seperti di Bandung Raya atau bahkan Jabodetabek.
BalasHapus